Butuh Bedah Rumah, Wali Kota Bandarlampung Imbau Warga Lapor Camat

Butuh Bedah Rumah, Wali Kota Bandarlampung Imbau Warga Lapor Camat
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni untuk melapor ke camat masing-masing agar mendapatkan bantuan bedah rumah.

“Pemkot Bandarlampung akan upayakan bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” tutur Eva saat menghadiri peresmian bedah rumah di Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (13/1/2023).

Bedah rumah tersebut dilakukan Kodim 0410/KBL terhadap kediaman Waginem, warga Jalan Ratu Dibalau, Gg Teratai,  Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung.

Eva mengatakan, bantuan bedah rumah tidak layak huni yang diberikan Kodim ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni, dengan harapan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Bandarlampung.

Eva Dwiana juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian yang dilakukan jajaran Kodim 0410/KBL terhadap masyarakat.

“Atas nama pemerintah Kota Bandar Lampung saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Dandim 0410/KBL dan jajarannya yang telah membangun rumah warga kami, yang tadinya tidak Layak Huni menjadi layak huni,” tuturnya.

Ia juga berharap, semua pihak bisa bersinergi untuk kemajuan kota Tapis Berseri ini.

Sementara, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio Tri Arto Subagio mengungkapkan perbaikan atau bedah rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI khususnya Kodim 0410/KBL terhadap masyarakat.

“Ada tiga unit rumah yang telah dibedah sejak Desember 2022 lalu, masing-masing di Kecamatan Kemiling, Telukbetung Barat, dan Tanjungsenang. Di mana pondasi awal dilakukan masyarakat sekitar secara gotong royong. Dan peresmiannya baru bisa diselenggarakan hari ini,” ujarnya.