Butuh Bedah Rumah, Wali Kota Bandarlampung Imbau Warga Lapor Camat

BANDARLAMPUNG - Wali
Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau warganya yang tinggal di rumah tidak
layak huni untuk melapor ke camat masing-masing agar mendapatkan bantuan bedah rumah.
“Pemkot Bandarlampung akan upayakan bagi warga tidak mampu
untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,†tutur Eva saat menghadiri peresmian
bedah rumah di Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (13/1/2023).
Bedah rumah tersebut dilakukan Kodim 0410/KBL terhadap kediaman
Waginem, warga Jalan Ratu Dibalau, Gg Teratai, Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang,
Bandarlampung.
Eva mengatakan, bantuan bedah rumah tidak layak huni yang diberikan
Kodim ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar memiliki
rumah yang layak huni, dengan harapan dapat mempercepat pengentasan kemiskinan
di Kota Bandarlampung.
Eva Dwiana juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian yang
dilakukan jajaran Kodim 0410/KBL terhadap masyarakat.
“Atas nama pemerintah Kota Bandar Lampung saya mengucapkan
terimakasih kepada Pak Dandim 0410/KBL dan jajarannya yang telah membangun
rumah warga kami, yang tadinya tidak Layak Huni menjadi layak huni,†tuturnya.
Ia juga berharap, semua pihak bisa bersinergi untuk kemajuan
kota Tapis Berseri ini.
Sementara, Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio Tri
Arto Subagio mengungkapkan perbaikan atau bedah rumah ini merupakan wujud nyata
kepedulian TNI khususnya Kodim 0410/KBL terhadap masyarakat.
“Ada tiga unit rumah yang telah dibedah sejak Desember 2022
lalu, masing-masing di Kecamatan Kemiling, Telukbetung Barat, dan Tanjungsenang.
Di mana pondasi awal dilakukan masyarakat sekitar secara gotong royong. Dan peresmiannya
baru bisa diselenggarakan hari ini,†ujarnya.