Bupati Lamsel Turun Tangan Selamatkan Korban Eksploitasi Kerja

Bupati Lampung Selatan turun langsung menangani warga korban dugaan eksploitasi kerja kapal ikan, sekaligus mendorong penindakan terhadap sindikat calo.

Bupati Lamsel Turun Tangan Selamatkan Korban Eksploitasi Kerja
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun langsung menangani warganya yang diduga menjadi korban eksploitasi tenaga kerja kapal ikan di Merauke, Papua Selatan.

Korban, Ahmad Abi Ar-Razi, telah dipulangkan ke kampung halamannya dan kini menjalani pemulihan setelah mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi kerja berat selama berbulan-bulan.

Sebagai bentuk respons cepat, Bupati Egi mendatangi langsung kediaman korban di Kalianda, Kamis (9/4/2026), guna memastikan penanganan berjalan optimal.

“Kami hadir memastikan kondisi korban tertangani dengan baik. Ini juga menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait langsung menyiapkan langkah penanganan medis, menyusul temuan awal berupa anemia, infeksi pernapasan, serta gangguan pada kaki korban.

Selain penanganan kesehatan, Bupati Egi juga menegaskan akan menelusuri dugaan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menyebabkan warganya mengalami kerugian dan penderitaan.

“Kami akan telusuri pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kasus ini bermula saat korban tergiur tawaran kerja dengan janji gaji besar. Namun di lapangan, ia justru mengalami pemotongan upah hingga tidak dibayar selama berbulan-bulan, serta dipaksa bekerja dalam kondisi ekstrem.

Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja, terutama yang tidak memiliki kejelasan legalitas.

Tak hanya itu, ia mendorong korban untuk kembali melanjutkan pendidikan sebagai langkah membangun masa depan yang lebih baik.

Langkah cepat pemerintah daerah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan warga sekaligus sinyal tegas terhadap praktik eksploitasi tenaga kerja yang masih terjadi.