Bupati Lampung Selatan Lantik Kades PAW Kecapi

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
melantik kepala desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi Kecamatan
Kalianda.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa PAW
Desa Kecapi Kecamatan Kalianda berlangsung di Balai Desa Kecapi, Kecamatan
Kalianda, Rabu siang (9/8/2023).
Adapun Kepala Desa Kecapi yang dilantik yakni Syarifuddin
Lana yang menggantikan almarhum Ridwan, Kepala Desa Kecapi sebelumnya yang
meninggal di bulan Januari 2023 lalu.
Nampak hadir dalam acara pelantikan itu, anggota DPRD
Kabupaten Lampung Selatan dari dapil 1, para pejabat pimpinan tinggi pratama di
lingkungan Pemkab Lampung Selatan, camat dan Forkopimcam Kalianda, BPD Desa
Kecapi serta sejumlah tokoh adat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
mengatakan, pelantikan kepala desa pengganti antar waktu (PAW) tersebut
dilaksanakan karena Kepala Desa Kecapi sebelumnya telah meninggal dunia pada
Januari Tahun 2023 lalu.
Oleh karena itu kata Nanang, berdasarkan aturan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ditunjuk Penjabat (Pj)
Kepala Desa yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan Pilkades PAW untuk melanjutkan
sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti.
“Selamat kepada pak Syarifuddin Lana. Kepada Pj Kepala Desa
Kecapi Muhammad Rifki, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi
atas dedikasi, jasa, kerja keras dan pengabdiannya. Sehingga roda pemerintahan
di desa dapat terus berjalan dengan baik dan sukses hingga jalannya proses PAW
pada hari ini,†kata Nanang Ermanto.
Pada kesempatan itu, Nanang mengingatkan kepada kepala desa
yang baru agar bisa menjaga amanah yang diberikan serta dapat menciptakan
kerukunan di dalam masyarakat.
“Jangan sampai ada perbedaan menjadi perpecahan, justru
perbedaan tersebut harus menjadi satu kekuatan untuk memajukan desa yang
saudara pimpin,†imbuh Nanang.
Selain itu, Nanang juga menekankan budaya musyawarah untuk
mufakat dalam setiap pengambilan keputusan penting terkait permasalahan yang
ada di Desa Kecapi.
“Rangkul segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama
bergotong-royong membangun desa. Selalu libatkan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) dalam setiap kegiatan terkait administrasi di desa,†pesan Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, kepala desa juga harus dapat
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta mampu menjaga
keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan
pribadi atau satu kelompok tertentu. Bersikaplah adil agar selalu tercipta
suasana yang kondusif di desa,†kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, sebagai penyelenggara
pemerintahan di tingkat bawah, peran kepala desa tidak bisa dianggap remeh.
Sebab kata Nanang, keberhasilan suatu daerah tidak terlepas dari peran kepala
desa yang berhasil membangun desanya.
“Keberhasilan pembangunan di desa, karena kepala desa
mempunyai kemampuan manajemen yang baik dalam mengelola dana bantuan
pemerintah. Baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dan program
bantuan lainnya dengan baik dan cermat,†kata Nanang.