Bulan Depan, Insentif Kader KB Bandarlampung Naik Jadi Rp400 Ribu

Bulan Depan, Insentif Kader KB Bandarlampung Naik Jadi Rp400 Ribu
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana saat membagikan insentif atau dana operasional pulsa Tim Pendamping Keluarga (TPK) di kantor Kecamatan Kedamaian, Kamis (15/9/2022). Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana akan menaikan insentif kader keluarga berencana (KB) menjadi Rp400 ribu mulai Oktober 2022.

“Iya, bulan depan akan bunda naikan menjadi Rp400 ribu. Jangan dilihat dari nilainya, tapi bentuk perhatiannya,” ujarnya Eva usai membagikan insentif atau dana operasional pulsa Tim Pendamping Keluarga (TPK) di kantor Kecamatan Kedamaian, Kamis (15/9/2022).

Pada kesempatan itu Eva membagikan dana operasional TPK kepada 2.318 kader KB se-Kota Bandarlampung  sebesar Rp375 ribu.

“Dana insentif yang dipergunakan untuk operasional pulsa tim pendamping keluarga itu dibagikan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp375 ribu,” jelasnya.

Eva berharap semua penggiat organisasi di Kota Bandarlampung terus bekerja dengan baik. Sebab, meningkatnya PAD Kota Bandarlampung akan berdampak pada kesejahteraan mayarakat.