BI Serahkan Bantuan Sosial Untuk Penanganan COVID-19.

BI Serahkan Bantuan Sosial Untuk Penanganan COVID-19.
BI Lampung menyerahkan bantuan ke Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG - Kantor perwakilan Bank Indonesi (BI) Provinsi Lampung bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Lampung memberikan bantuan program sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Lampung untuk penanganan COVID-19.

Penyerah tersebut dilakukan oleh kepala perwakilan BI dan pimpinan perbankan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Ruang Abung Balai Keratun, Bandarlampung, Selasa (21/04).

PSBI yang disalurkan dari Bank Indonesia antara lain,  16 unit wastafel 4 sisi, 25 unit wastafel 1 sisi. Sedang kan dari BMPD Lampung 4 wastafel portable 4 sisi dan 15.000 masker kain. Kemudian ada bantuan berupa uang tunai senilai Rp100 juta dari Baznas Provinsi Lampung sertabaju coverall APD WP Ribstok Reuse 300 pcs, sarung sepatu 300 pcs, masker N95 26 box atau 520 pcs, goggles 400 buah, sarung tangan 1000 pasang dari masyarakat Lampung di perantauan.

Menurut Arinal Djunaidi saat ini Provinsi Lampung masih dalam zona hijau namun masyarakat Lampung harus antisipasi dalam pencegahan virus COVID-19. “Saya berterima kasih atas bantuan yang diberikan, meski saat ini Lampung masih dalam zona hijau kita harus tetap waspada dalam melakukan pencegahan COVID-19,”ujarnya.