Bawaslu Pesisir Barat Gelar Bimtek SIPS

PESISIR BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), di Hotel Sartika Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (16/09).
Bimtek yang dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah, diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Barat, dan partai politik yang ada di Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Hermansyah mengatakan bimtek SIPS yang tahapannya akan dimulai tahun 2022 sangat penting dilakukan. "Hal itu bermaksud untuk memberikan kemudahan kepada partai politik dalam mengajukan permohonan proses sengketa, baik secara langsung maupun tidak langsung (online)," kata dia.
Sementara itu Staf Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Penyelesaian Sengketa, Yanuar Rizal, memaparkan terkait managemen administrasi, implementasi teknis penyelesaian sengketa secara daring (Online). Tidak hanya itu Ia juga memaparkan secara rinci mekanisme, prosedur, serta teknis login dan input kelengkapan penyusunan permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung melalui SIPS.
Kegiatan tersebut diakhir dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Abd. Kodrat S, menjelaskan terkait kesiapan Bawaslu Pesisir Barat dalam penerimaan permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung.