Bapperida Tulangbawang Barat Verifikasi Awal Renstra Perangkat Daerah 2025-2029

TULANGBAWANG BARAT-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, melakukan verifikasi awal Rancangan Sementara Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025-2029.
Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sejalan terhadap tujuan strategis Daerah.
Kepala Bapperida Tulangbawang Barat Yudiansyah mengatakan, verifikasi awal dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dan dihadiri oleh tiga narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung untuk memberikan arahan dan pendampingan.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan di setiap OPD agar sejalan dengan tujuan strategis daerah.
“Kami sebagai badan perencanaan mengajak mereka menyatukan tujuan dan rencana, meskipun teknis perencanaan tetap berbeda di setiap OPD. Kami mengadakan kegiatan ini selama tiga hari untuk memberikan pemahaman yang mendalam cara penyusunan Renstra” kata Yudi, Rabu (30-10-2024)
Yudi menjelaskan, verifikasi ini merupakan tahap awal untuk menyelaraskan Renstra perangkat daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tulangbawang Barat. Namun demikian, dalam rancangan tersebut belum dapat ditetapkan sepenuhnya karena Tulangbawang Barat sedang menunggu pemimpin baru sebagai Bupati, setelah terpilih nanti kita akan selaraskan dengan visi dan misi miliknya.
Dirinya juga menerangkan, Renstra ini juga akan diselaraskan dengan RPJPD 20 tahun yang telah disusun, kegiatan hari ini akan berlanjut, diperkirakan bulan November akan dilaksanakan kembali untuk tahapan kedua.
“Setelah RPJMD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), barulah perangkat daerah dapat mengimplementasikan Renstra yang telah disusun,” imbuhnya.