Bangun Kesadaran Hukum Masyarakat Pedesaan

METRO – Membangun kesadaran
hukum tidak hanya fokus pada di wilayah diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan
yang terjadi di kampung.
“Apabila tertib sosial dan tertib hukum di tingkat
masyarakat kampung dapat terwujud maka ditingkat kecamatan maupun kabupaten
akan tercipta ketentraman dan ketertiban yang pada akhirnya di tingkat provinsi
akan menjadikan Lampung Berjaya,†ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi
Jailani saat menghadiri kegiatan penyuluhan hukum terpadu.
Kegiatan tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Lampung di Aula Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro
Barat, Kota Metro, Selasa (29/11/2022).
Penyuluhan Hukum Terpadu mengambil tema “Mewujudkan
Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya†diikuti 350
peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat
umum Kota Metro.
Puadi mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan
bahwa adanya penyuluhan hukum terpadu di daerah kabupaten/kota terutama di
wilayah pedesaan diharapkan dapat menambah kesadaran hukum masyarakat kampung.
“Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang
kian membaik diharapkan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi
masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa
aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampung,†kata dia.
Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung
melibatkan juga narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Badan
Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Biro Hukum dan
Pemerintah Kota Metro.
Walikota Metro Wahdi dalam kesempatan itu mengatakan, penyuluhan
hukum ini sangat penting dilaksanakan, untuk memberikan pemahaman dan edukasi
kepada masyarakat, agar terciptanya masyarakat yang taat dan patuh terhadap
norma hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai salah
satu upaya preventif dalam mengurangi pelanggaran dan tindak pidana.
"Saya mendorong masyarakat Kota Metro cerdas hukum,
serta dapat mencegah dan menghindari tindakan-tindakan yang melawan hukum.
Karena di era sekarang ini banyak sekali dampak perkembangan jaman yang perlu
kita antisipasi, untuk menjaga situasi kondusif masyarakat, bahkan juga untuk
menjaga keutuhan NKRI," ucapnya.
Berbagai permasalahan pelanggaran hukum, seperti tindak
kriminalitas, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja,
pergaulan bebas, KDRT, hingga ujaran kebencian, hoaks, paham radikalisme,
terorisme, dan intoleransi, sangat perlu untuk diatasi bersama-sama dengan
melibatkan peran aktif semua pihak.
Untuk itu dirinya berharap kepada Narasumber, kiranya nanti
dapat memberikan pengetahuan tentang hukum yang jelas dan mudah dimengerti oleh
Peserta. Sehingga Peserta Penyuluhan ini yang terdiri dari Aparat Kecamatan,
Aparat Kelurahan, Mahasiswa, Pelajar, dan elemen masyarakat lainnya. Kita
harapkan dapat menjadi tauladan dan berperan dalam mewujudkan masyarakat yang
cerdas, patuh, dan sadar hukum di Kota Metro.
"Aparat Kecamatan dan Aparat Kelurahan agar
mensosialisasikan pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat di wilayah
masing-masing. Kemudian kita ingatkan mahasiswa, pelajar dan generasi muda
untuk mencegah dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan hal-hal
lainnya yang melanggar hukum, demi masa depan kalian, generasi penerus
bangsa," pungkasnya.