Bandar Narkoba di Mesuji Simpan Sabu di Celana Dalam

Bandar Narkoba di Mesuji Simpan Sabu di Celana Dalam
POlres Mesuji amankan bandar narkoba

MESUJI - Polsek Tanjungraya berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba berinisial SP (43) warga Talanggunung, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (02/06), sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tanjungraya AKP Ataka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

"Iya benar, pelaku terduga bandar narkoba warga Talanggunung berhasil kami amankan," kata Ataka.

Dia menjelaskan, panangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sebagai bandar narkoba menggunakan motor Honda Revo Absolut.

"Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Tanjungraya di back up anggota Polsubsektor Mesuji melakukan razia di jalan poros Brabasan- Wiralaga, tepatnya di Desa Gedungmulya," jelasnya.

Setelah itu, anggota melakukan penghadangan, pencegatan dan memeriksa seorang yang melintas, terkhusus pada kendaraan yang dicurigai.

Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku SP kedapatan membawa empat bungkus narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam celana dalam pelaku. Kemudian, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 kantong berwana coklat (untuk mnyimpan sabu), 4 kantong plastik klip sabu,1 bungkus plastik klip, Hp HPC warna hitam ke Mapolres Mesuji.