Bambang Sumbogo Jadi Pj Bupati Pesisir Barat

PESISIR BARAT - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, melantik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat.
Pelantikan di Balai Keratun Lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/03), dihadiri dari Sekkab Pesisir Barat yang sebelumnya juga menjabat Plh. Bupati Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, dan Plh. Ketua TP-PKK Pesisir Barat, Parida Miladia Lingga.
Chusnnunia dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pj. Bupati bertugas untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah, untuk masa jabatannya sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik.
Menurut wanita yang disapa Nunik itu, Pj. Bupati memiliki tugas menjalankan urusan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang disetujui bersama DPRD.
"Pj. Bupati juga wajib memelihara keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, membuat peraturan daerah, melakukan pengisian jabatan dan mutasi jabatan berdasarkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tak terkecuali, Pj Bupati juga bertugas sebagai Ketua Satgas COVID-19 di Pesisir Barat untuk melakukan penanganan dan pengendalian pandemi," papar Nunik.
Sebelumnya Mendagri, Tito Karnavian menunjuk Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, sebagai Pj. Bupati Pesisir Barat sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 131.18/1974/Otda tanggal 26 Maret 2021 dan Ketetapan Keputusan Mendagri Nomor : 131.18-645, tanggal 23 Maret 2021.Tentang Pengangkatan Pj. Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung
Dalam putusan tersebut berisikan untuk melaksanakan pelantikan terhadap Bambang Sumbago, sebagai Pj. Pesibae sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian menyampaikan berita acara dan laporan pelaksanaan pelantikan kepada Mendagri cq Direktur Jenderal (Dirjen) Otda.