Balitbang Hukum dan HAM dan Kanwil Kemenkumham Banten Bahas Kemanfaatan Naturalisasi

Balitbang Hukum dan HAM dan Kanwil Kemenkumham Banten Bahas Kemanfaatan Naturalisasi
Foto: Istimewa

SERANG – Balitbang Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Banten kembali menggelar diskusi Obrolan Peneliti atau Opini di aula lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (27/2/2023).

Diskusi ini membahas Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, diikuti secara daring oleh jajaran Unit Utama dan Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Teguh Presetyo, Analis Kebijakan Madya Balitbang Kumham Eko Noer Kristiyanto, serta Sekretaris Umum KONI Banten Koswara Purwasasmita.

Dibuka Plt Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham Iwan Kurniawan, diskusi diawali penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.

Iwan Kurniawan menyampaikan, Opini digelar untuk mengetahui isu aktual yang relevan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan Balitbang Hukum dan HAM, dan diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil dalam menyampaikan informasi dan aspirasi melalui sebuah forum akademis.

“Adapun, tema yang dipilih adalah tema-tema yang krisis sehingga diharapkan mampu menjawab pertanyaan masyarakat. Melalui Opini, kita membuka kesempatan kepada partisipan untuk dapat menyampaikan partisipasi yang konstruktif dalam rangka implementasi nilai yang diangkat,” ujarnya.