Balitbang Hukum dan HAM dan Kanwil Kemenkumham Banten Bahas Kemanfaatan Naturalisasi

SERANG – Balitbang
Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Banten kembali menggelar diskusi Obrolan
Peneliti atau Opini di aula lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Senin
(27/2/2023).
Diskusi ini membahas Nilai Kemanfaatan Naturalisasi
Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan,
diikuti secara daring oleh jajaran Unit Utama dan Wilayah di lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM.
Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber yakni Guru
Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Teguh Presetyo, Analis
Kebijakan Madya Balitbang Kumham Eko Noer Kristiyanto, serta Sekretaris Umum
KONI Banten Koswara Purwasasmita.
Dibuka Plt Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham Iwan
Kurniawan, diskusi diawali penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala
Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.
Iwan Kurniawan menyampaikan, Opini digelar untuk mengetahui
isu aktual yang relevan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah
dilakukan Balitbang Hukum dan HAM, dan diharapkan mampu menjadi jembatan antara
pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil dalam menyampaikan informasi dan
aspirasi melalui sebuah forum akademis.
“Adapun, tema yang dipilih adalah tema-tema yang krisis
sehingga diharapkan mampu menjawab pertanyaan masyarakat. Melalui Opini, kita
membuka kesempatan kepada partisipan untuk dapat menyampaikan partisipasi yang
konstruktif dalam rangka implementasi nilai yang diangkat,†ujarnya.