BAIN HAM RI Lampung Targetkan Oktober Pengurus 15 Kabupaten Kota Terbentuk

TULANGBAWANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung terus bergerak membentuk kepengurusan di 15 kabupaten kota.
Saat ini, BAIN HAM RI sudah terbentuk di 9 Kabupaten yakni Waykanan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang, Lampung Barat dan Tanggamus.
“BAIN HAM RI Mendapat respon yang cukup bain di masyarakat karena kerja kerja BAIN HAM RI jelas dan programnya juga menarik sehingga banyak praktisi hukum yang ada di Lampung ikut bergabung,” kata Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, Jumat (18/09).
Ferry menargetkan 6 kabupaten kota yang belum terbentuk akan rampung pada Oktober 2020.
“Klinik Hukum yang di programkan BAIN HAM RI menjadi magnet yang menjadi daya tarik masyarakat bergabung untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pendampingan hukum,” ungkap Ferry.
Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain berharap BAIN HAM RI di Provinsi Lampung dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kita buktikan kepada masyarakat dan pemerintah bahwa BAIN HAM RI adalah organisasi yang hadir bersama organisasi yang lain sebagai organisasi dimana memilki program dengan sistim kerja yang jelas sesuai standar operasional prosedur,” kata dia.
Dia meminta, kepercayaan masyarakat Lampung terhadap BAIN HAM RI harus di jaga dengan baik, kemitraan kita bangun dengan komunikasi semua pihak, pada intinya BAIN HAM RI membantu dan bermanfaat untuk masyarakat.