Aniaya TKS, Oknum ASN di Mesuji Dilaporkan ke Polisi

Aniaya TKS, Oknum ASN di Mesuji Dilaporkan ke Polisi
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Lampung, dilaporkan ke Polisi karena diduga menganiaya salah seorang tenaga kerja sukarela (TKS) wanita yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten setempat.

Oknum tersebut diketahui berinisial AI, menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mesuji. DIa dilaporkan oleh korban Reni Anggraini (24) warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji.

Akibat penganiayaan itu, Reni mengalami luka memar dibagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan sebelah kiri.

Jasmani (60), ayah kandung Reni usai mendampingi anaknya melapor ke Polres Mesuji mengungkapkan, kronologis penganiayaan yang dilakukan AI terhadap putrinya itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) siang di Musala gedung Perpustakaan Daerah.

“Usai Salat Dzuhur di kantornya, anak saya didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tak jelas apa masalahnya mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan dan AI memukul kepala Reni hingga membentur lantai sebanyak 2 kali dan mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores,”ungkapnya.

Dia menambahkan, setelah menganiaya Reni, AI pergi meninggalkannya sendiri, dan sempat menghubungi Operator CCTV meminta untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di Musala tersebut. Namun, dirinya bersama pihak keluarga sudah lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti atas tindakan brutal AI terhadap anaknya.

"Saya berharap pihak Polisi segera bertindak cepat dengan menangkap AI, karena perbuatannya itu tidak mencerminkan sikap seorang ASN yang baik. Apalagi anak saya itu kan perempuan. Yang jelas saya dan keluarga besar tidak terima atas kejadian ini," kesalnya.