52 Pejabat Pesisir Barat Jalani Tes Urine

PESISIR BARAT – Sebanyak 52 pejabat Pesisir Barat mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Bagian (Kabag) mengikuti tes urine yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.
Pelaksanaan tes urine tersebut berlangsung di GSG Selalaw Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (30/11).
Sekkab Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, saat dikonfirmasi mengatakan tes urine tersebut untuk memastikan seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Pesisir Barat terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Semua kabag, camat, dan kepala OPD, termasuk yang masih Plt, diwajibkan mengikuti tes urine," kata Lingga.
Menurut Lingga, pelaksanaan tes urine itu merupakan inisiatif Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, yang langsung ditindaklanjuti untuk segera dilaksanakan. "Sesuai perintah Bupati, para pejabat harus bebas dari segala pengaruh obat-obatan terlarang," lanjutnya.
Sementara itu, Lingga juga menegaskan jika hasilnya nanti ada para pejabat yang dinyatakan positif, pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas. "Kalau hasilnya ada yang dinyatakan positif maka akan langsung kita eksekusi," tukasnya.