329 PNS Tulangbawang Terima SK Kenaikan Pangkat
TULANGBAWANG – Sebanyak 329 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tulangbawang, Lampung menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 01 April 2021.
Rinciannya, kenaikan pangkat golongan III sebanyak 296 orang dan golongan II sebanyak 33 orang.
“Karena jumlahnya banyak, maka penyerahan SK kita laksanakan serentak di 4 lokasi guna menerapkan protokol kesehatan, yaitu di BMW Sport Center, Islamic Center, GSG, dan Halaman MPP Tulangbawang,” kata Bupati Tulangbawang Winarti diwakili Sekda Anthoni di Lapangan BMW Sports, Jumat (04/06).
Anthoni mengatakan, sesuai pasal 1 PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil ditentukan bahwa, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdian PNS terhadap negara.
“Berdasarkan hal tersebut berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik,” kata Anthoni.
Dia meminta, sebagai abdi negara, maka PNS sebagai pelaksana pembangunan dan selayaknya melayani masyarakat, bekerjalah dengan baik dan optimal, karena sudah digaji oleh negara.
“Untuk itu, marilah kita terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan Kabupaten Tulangbawang melalui 25 Program BMW maupun berbagai program strategis lainnya yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang. Selalu tingkatkan peran aktif dan gotong royong kita semua,” tuturnya.