Wali Kota Bandarlampung Resmikan Ruang Kelas Baru 4 Sekolah Negeri

BANDARLAMPUNG-Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meresmikan penggunaan ruang kelas baru empat sekolah negeri yang ada di Kota Tapis Berseri, Jumat (7-2-2025) pagi.
Empat sekolah tersebut yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Palapa, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 38, SMPN 44, dan SMPN 45 Kota Bandarlampung.
Eva mengatakan, ruang kelas baru diperlukan guna mewujudkan keberhasilan pendidikan di Kota Bandarlampung. Selain itu, untuk peningkatan mutu serta daya saing dan relevansi pendidikan, sehingga akan tercipta mutu pendidikan yang berkualitas.
“Untuk mencapai suatu keberhasilan diperlukannya perencanaan yang terarah dan berkesinambungan, salah satunya dengan adanya pembangunan gedung sekolah. Hari ini kita akan meresmikan penggunaan gedung SD sebanyak 1 unit, dan gedung SMP sebanyak 3 unit,” ujarnya
Eva berharap dengan diresmikannya gedung ini dapat memberikan dukungan bagi kegiatan belajar mengajar.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada semua lembaga pendidikan agar dapat memelihara aset sekolah termasuk gedung yang baru digunakan ini, supaya dapat meningkatkan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan,” harapnya.
Sementara itu Kepala SMPN 44, Udina, berharap dengan adanya gedung baru dapat memberikan pengalaman belajar-mengajar yang semakin baik bagi seluruh siswa-siswi bersama para guru beserta staff.
“Semoga gedung ini menjadi tempat bagi generasi muda Indonesia untuk senantiasa bertumbuh dan menempa diri serta menjadi daya dukung melahirkan siswa yang memiliki kekuatan pada aspek akademis, mental, fisik, dan wawasan, serta memiliki nilai spiritualitas baik,” pungkasnya.