Upaya Unila Cegah Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

BANDARLAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menggelar diklat
pencegahan kekerasan seksual bullying yang diadakan di Aula Fakultas Pertanian
(FP) Unila, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan yang diikuti Mahasiswa KIP Kuliah ini bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya mencegah kekerasan
seksual dan perilaku bullying di lingkungan kampus.
Diklat dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Dr Anna Gustina Zainal, kepala biro, wakil dekan, koordinator, subkoordinator,
dan staf bagian kemahasiswaan dan alumni.
Anna Gustina Zainal menyampaikan pentingnya menyadari bahwa
terkadang kita terlibat secara tidak sadar dalam perilaku bullying pada
kehidupan sehari-hari.
“Dalam beberapa situasi, kita mungkin tanpa sadar terlibat
sebagai pelaku atau korban perilaku bullying. Dengan adanya diklat ini, kami
berharap peserta dapat memahami sejauh mana batasan yang diperbolehkan dan yang
tidak dalam interaksi sosial,†ujarnya.
Dr Yusnani Hasyim, salah satu narasumber diklat memberikan
materi mengenai pentingnya memahami batasan yang diperbolehkan dalam
berinteraksi serta menjaga integritas diri dan hak-hak perempuan.
Materi yang disampaikan Yusnani diharapkan dapat memberi
pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya menghormati hak-hak
orang lain dan mencegah terjadinya kekerasan seksual dan bullying.
Unila berharap melalui diklat ini, mahasiswa dapat memiliki
kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari
perilaku bullying dan kekerasan seksual.
Dengan peningkatan kesadaran ini, diharapkan mahasiswa dapat
menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah dan mengatasi masalah ini di
lingkungan kampus maupun masyarakat luas.