Unila Gelar Workshop Penyusunan DIP dan DIK

Unila Gelar Workshop Penyusunan DIP dan DIK
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Universitas Lampung (Unila) menggelar workshop penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) 2024 di Hotel Radisson, Bandarlampung, Selasa (16-7-2024).

Dibuka Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Habibullah Jimad, workshop ini merupakan bagian dari upaya Unila dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Habibullah menyampaikan, Unila sebagai badan publik terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai pembenahan, mulai dari kebijakan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pelaksanaan kegiatan hari ini.

“Unila pada akhir tahun lalu meraih peringkat keempat nasional dengan predikat Informatif, sebagai badan publik kategori PTN dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023,” ujarnya.

Habibullah berpesan agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan Tim PPID Unila demi terwujudnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Unila.

Workshop juga diharapkan dapat memberikan pemahaman baru bagi Tim PPID Unila, terutama terkait kebijakan, layanan, serta informasi yang dapat diberikan dan dikecualikan.

Terbentuknya sistem koordinasi terpadu terkait pelayanan informasi publik menjadi hal mutlak yang harus diwujudkan. Kerja sama yang baik antarbagian akan berdampak pada peningkatan layanan informasi, guna mencetak wajah Unila berdaya saing tinggi melalui pelayanan informasi mudah, cepat, akurat, dan berintegritas.