Tim Pelaksana Remunerasi Unila Sosialisasikan Perubahan PO BKD 2021

BANDARLAMPUNG - Tim
pelaksana Remunerasi Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Sosialisasi
Perubahan PO BKD 2021 dan Evaluasi Pelaporan BKD, di ruang sidang utama
Rektorat, Senin (31/10/2022).
Sosialisasi yang juga digelar secara daring via Zoom ini
dibuka resmi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof Dr Yulianto.
Dalam sambutannya Prof. Yulianto menyampaikan, kegiatan
penyusunan laporan BKD dengan aplikasi Sister merupakan yang ketiga kalinya
dilaksanakan Unila. Pelaksanaan pelaporan BKD ini juga telah diintegrasikan
dengan skema remunerasi Unila.
Dia juga menyebutkan, jumlah dosen yang bisa mengisi BKD
Unila sejumlah 1.386 orang, meliputi dosen tetap ber-NIDN dan NIDK.
“Jumlah ini bertambah dari periode sebelumnya mengingat
dosen CPNS mulai mendapatkan NIDN,“ ujarnya.
Unila saat ini terus mengupayakan solusi dari berbagai
persoalan yang muncul pada pelaksanaan BKD agar dapat diselesaikan sebaik
mungkin melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian.
“Kali ini, Unila menyelenggarakan refreshment dan update
informasi PO BKD 2021 sebagai tindak lanjut kegiatan sosialisasi yang dilakukan
kementerian,†katanya.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memperjelas proses
pelaksanaan rubrik BKD dengan perubahan yang ada, sehingga seluruh dosen Unila
dapat memenuhi kewajiban kinerja 12-16 SKS sekaligus kewajiban khususnya.
Turut hadir sebagai narasumber Prof. Dwi Suhartanto, selaku
Tim BKD Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi.
Adapun peserta hadir secara luring dan daring yakni para
dekan, direktur pascasarjana, para kepala biro, para ketua lembaga, tim BKD
Unila, tim BKD fakultas, tim Remunerasi Unila, koordinator kepegawaian Unila,
subkoordinator sarpras pendidikan, dosen PNS dan non-PNS Unila.