Tim Monitoring Pantau Tingkat Disiplin Pegawai Disporapar

METRO - Tim monitoring Badan Kepegawaian Daerah (BKD) didampingi Satpol PP Kota Metro melakukan kunjungan dan apel bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dalam rangka penegakan disiplin kerja terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan dinas setempat, Selasa (06/04).
Dalam arahannya Suprapto mewakili Kepala BKD kembali menegaskan, baik berkaitan dengan disiplin dan jam kerja, seragam maupun atribut pegawai harus sesuai dengan perundangan yang ditetapkan.
"Jam kerja masing-masing OPD dilingkungan Pemkot Metro adalah tujuh setengah jam perhari dalam lima hari kerja, Senin-Jumat. Untuk seragam maupun atribut pegawai harus disesuaikan dengan peraturan Walikota Metro dan perundangan yang sudah ditetapkan," tegas Suprapto.
Dalam kunjungan ke Disporapar tersebut, tim monitoring ingin mengetahui sejauh mana kedisiplinan pegawai, "Kehadiran kami disini hanya ingin nengetahui sejauh mana disiplin kerja pegawai," jelasnya.
Dikatakannya, bahwa dalam setiap kunjungan tim ke masing-masing OPD dilingkungan Pemkot Metro juga diminta untuk membuat pelaporan terkait dengan disiplin pegawai sessuai dengan absensi baik yang hadir maupun yang tidak hadir.
Lebih lanjut Suprapto juga menyampaikan, berkaitan dengan adanya pandemi COVID-19 yang sudah berjalan satu tahun lebih, seluruh OPD juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Sementara apel pagi dan sore ditiadakan.
"Jadi memasuki bulan Ramadhan mendatang, sesuai dengan instruksi Walikota, apel pagi dan sore di setiap OPD harus diaktifkan kembali, namun tetap mematuhi prokes," terangnya.
Dia juga menegaskan, melalui imbauan Walikota Metro bagi seluruh pegawai dimasing-masing OPD yang beragama Islam di bulan Ramadan mendatang diminta untuk dapat menjalankan ibadah Puasa, "Bagi yang non muslim mari, kita sama-sama saling menghargai," tandasnya.
Ditempat yang sama, Azis selaku sekretaris tim minitoring kepada media ini mengatakan, untuk monitoring ke setiap OPD dilaksanakan sesuai jadwal.
"Jadi ini intinya, selain pemantauan tingkat disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas, kami juga menyampaijan imbauan Walikota agar apel pagi dan sore diaktifkan kembali dan harus dilaksanakan oleh masing-masing OPD," jelasnya.
Untuk tingkat kedisiplinan pegawai sesuai dengan absensi di setiap OPD, ia juga mengatakan, bahwa bagi pegawai yang tidak disiplin melaksanakan tugas akan dikenakan sanksi teguran dan administarsi, "Yang jelas, Itu nanti akan ada sanksinya," pungkasnya.