Ribuan THLS Lampung Selatan Terima THR

Ribuan THLS Lampung Selatan Terima THR
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 2.536 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Total anggaran untuk THR THLS sebesar Rp1,26 miliar,” jelas  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin di aula sebuku rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (27/4/2022).

Wahidin mengatakan, dasar pemberian THR bagi ASN dan juga THLS diatur di dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang tunjangan hari raya dan gaji 13.

“Besaran THR yang diterima THLS sebesar Rp500 ribu,” kata dia.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, meski masih dalam kondisi sulit dampak situasi pandemi COVID-19 namun patut bersyukur karena Pemkab Lampung Selatan bisa memberikan THR kepada para THLS.

“Jangan dilihat nominal Rp. 500 ribunya, sebenarnya secara keuangan secara global masih dalam kondisi sulit, namun kita patut bersyukur dapat menerima THR semoga dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan,” terang Nanang.

Nanang tak lupa mengajak para THLS untuk dapat bekerja sama dengan berbagai kemampuan, kreativitas dan inovasi pada tiap satuan tugas kerjanya untuk membangun bumi khagom mufakat ini.

Bupati menambahkan, dengan perkembangan teknologi saat ini para THLS dapat ikut membantu memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah Lampung Selatan seperti melalui smartphone dan sosial media.

“Kita perkenalkan potensi daerah kita, manfaatkan kemudahan akses transportasi jalan tol agar orang-orang dari luar Lampung Selatan dapat berkunjung di daerah kita sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kita,” ajak Nanang.