Puskesmas Tanjungmenang Mesuji Bantah Mahasiswa Paksa Warga Beli Masker

MESUJI – UPT Puskesmas Tanjungmenang, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung, membantah mahasiswa KKN Unila memaksa warga membeli masker.
“Tidak ada pemaksaan. Yang dilakukan mahasiswa saat dilapangan adalah pendisiplinan protokol kesehatan dalam menghadapi New Normal sesuai dengan surat edaran Bupati Mesuji nomor 414/2226/IV.13/VI/2020 tentang persiapan desa menuju kenormalan baru kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” bantah Kepala UPT Tanjungmenang, Tarbi, Senin (13/07).
Tarbi mengatakan, pihaknya mewakili Dinas Kesehatan Mesuji sudah melakukan mediasi dengan pihak desa, mahasiswa KKN Unila dan pengelola pasar di balai desa Tanjungmenang.
“Dalam hal ini kami tidak ingin siapapun dirugikan atas informasi tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah masyarakat yang hendak berbelanja ke Pasar Tanjungmenang, pada Minggu (12/07) pagi, mengaku dipaksa membeli masker oleh mahasiswa KKN Unila di pintu masuk pasar.