PRIMA Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

JAKARTA – Partai
Rakyat Adil Makmur (PRIMA) masih optimistis menjadi peserta Pemilu 2024 meski
KPU RI menyatakan partai besutan Agus Jabo Priyono itu tidak memenuhi syarat untuk
mengikuti tahapan verifikasi factual.
Hari ini, Senin (17/10/2022), Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
PRIMA) yang dipimpin Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus beserta Tim
Advokasi melayangkan gugatan sengketa proses pemilu ke Bawaslu RI.
Ketua Tim Advokasi PRIMA M Maulana Bungaran mengatakan,
pihaknya saat ini tengah bersiap untuk menghadapi tindak lanjut perkara, baik
dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi.
“Selanjutnya Tim Advokasi PRIMA bersiap untuk tindak-lanjut
perkara baik dalam bentuk mediasi maupun ajudikasi yang diadakan oleh Bawaslu
RI menyangkut permohonan ini,†imbuhnya.
Untuk informasi, sesuai ketentuan yang berlaku, Bawaslu RI
memiliki waktu maksimal 12 hari kerja dalam memutuskan sengketa pemilu
tersebut.
Terpisah, Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menyatakan optimistis
PRIMA akan lolos menjadi peserta dan memenangkan Pemilu 2024.
“Kami optimis dan yakin, kami siap menghadapi setiap proses
yang akan dilakukan oleh Bawaslu,†tegasnya.
Sebelumnya, Jumat (14/10) lalu KPU RI telah mengumumkan 18
partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual.
Terdapat 6 parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, salah satunya PRIMA.