Pria di Tulangbawang Barat Digerebek Warga Saat Setubuhi Anak Kandung

TULANGBAWANG BARAT–Seorang
ayah di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, tega mencabuli anak kandungnya
sendiri hingga berulang kali.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui
Kasat Reskrim AKP Dailami Rabu (16/7/2023), menerangkan, pelaku SY (40) ditangkap
tangan oleh warga pada Senin (14/8/2023) malam usai diketahui menyebtubuhi anak
kandung nya.
"SY digerebek warga saat menyetubuhi anak kandungnya.
Kemudian pelaku diamankan ke rumah RT setempat. Warga mengetahui kejadian
tersebut berdasarkan cerita korban kepada Ketua RT. Kemudian RT bersama warga
melakukan pengintaian dan saat orang tua
kandungnya pulang dari bekerja di intai oleh warga dan saat pelaku melakukan
pencabulan terhadap anaknya warga pun langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku," jelas
Kasat.
Setelah ditangkap warga
mereka pun langsung menghubungi pihak kepolisian dan dilakukan introgasi.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi anak
kandungnya , lalu dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara dan ditingkatkan
statusnya ke tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Tulangbawang
Barat,†terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI
Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak dengan ancaman
20 Tahun penjara.