Polisi Amankan Satu Tersangka Pembunuhan Keluarga di Rembang

REMBANG - Polisi berhasil mengamankan satu tersangka bernama Sumani (43) dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Turus Gede, RT 04 RW 01 Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, pada Kamis (04/02) lalu.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dari TKP ditemukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani.
"Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal sempat ada transaksi gamelan," ujarnya, kepada Media, di Loby Polres Rembang, Kamis (11/02).
Menurutnya, dari informasi yang diketahui pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban.
Kemudian, lanjutnya, Sunti mencari keberadaan korban Tri Purwanti (53) yang berada di kamar sebelah dalam keadaan meninggal dunia juga.
"Saksi Sunti ini meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan diduga tersangka melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebab dari hasil Autopsi korban sempat mengalami pendarahan hebat,"jelasnya.
Dia menambahkan, hasil labfor menunjukan di kuku tersangka ada darah identik darah korban, dirumahnya juga ditemukan 1 SPM dengan setir ada resapan darah, celana training bercak darah, helm bercak darah, sabit bercak darah dan perhiasan milik korban.
"Kerugian material diantaranya uang tunai sebesar Rp13,1 juta, 1 buah gelang perak, 1 pasang anting-anting, 1 buah Jarum emas, dan 1 buah cincin emas," pungkasnya.