Pj Gubernur Banten Minta Warga Binaan Jadikan Momentum Remisi Untuk Berkelakuan Baik
SERANG – Pj. Gubernur
Banten Al.Muktabar menghadiri Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78
Kemerdekaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham
Banten di Lapas Kelas IIA Serang, Kamis (17/8/2023).
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Pj. Gubernur
Banten Al, Muktabar menyampaikan bahwa pemberian Remisi kepada Warga Binaan
bukanlah semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan
sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh
mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana
Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Kepada Warga Binaan yang menerima remisi, diharapkan
menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik,
mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan
bersungguh-sungguh,†ujarnya.
Dalam keterangannya kepada media, Al.Muktabar juga
menghimbau para warga binaan untuk mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku
karena prosedur itu memang diperuntukkan bagi warga binaan sehingga saat
nantinya kembali ke masyarakat dapat aktif kembali.
“Kepada warga binaan yang telah bebas setelah mendapatkan
remisipun, Pemerintah Daerah Provinsi Banten turut mendukung dengan memberikan
Uang Kadedeuh untuk Narapidana dan Anak Binaan yang bebas di hari ini dan
fasilitas lain,†jelasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto
menyebut bahwa terdapat sebanyak 6.972 Narapidana di Lapas/Rutan Wilayah
Provinsi Banten yang menerima remisi umum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
ke-78 ini.