Pilkades Serentak Lampung Selatan Ditunda

LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : 140/2518/IV.13/2021 tertanggal 16 Juli 2021 perihal Penundaan Pelaksanaa Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh camat.
Penundaan itu terjadi karena melihat perkembangan penyebaran kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
“Harapan kita semua ini bisa dilaksanakan pada 5 Agustus 2021. Tapi demi keselamatan masyarakat, maka kita tunda sementara,” ujar Nanang Ermanto, Bupati sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Lampung Selatan, Sabtu (17/07).
Menurut Nanang, apabila pelaksanaan Pilkades tetap dipaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan jumlah kasus baru.
“Jadi mohon maaf dan harap maklum. Saya minta camat dan para calon kepala desa sosialisasikan hal ini. Dengan kondisi saat ini, Pilkades 5 Agustus belum bisa kita laksanakan. Hanya mengalami penundaan sementara,” imbuh Nanang.
Meski pelaksanaan tahapan Pilkades tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, Nanang menyebut tidak menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan pada Agustus 2021.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada camat, calon kepala desa, dan semua pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan dan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kasus COVID-19 yang saat ini terjadi.