Pengendara Roda Dua Terobos Tol Lampung, Diduga Motor Hasil Kejahatan

BANDARLAMPUNG – Seorang pengendara sepeda motor berinisial DP (17) nekat masuk ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar pada Minggu, (13/11/2022) sekira pukul 16.26 WIB.

Remaja asal Natar, Lampung Selatan tersebut masuk melalui gerbang tol KM 5 Bakauheni Selatan dengan cara berada disebelah mobil yang hendak masuk sehingga saat palang terbuka pengendara motor tersebut bisa melewati palang pintu gardu dan masuk ke jalan tol.

Petugas Patroli dan PJR yang telah mendapatkan info segera mengejar pengendara motor dan menemukannya di KM 27+800 jalur A.

Saat diinterogasi, pengendara motor vario tersebut tidak memiliki SIM dan STNK serta Nopol. Dia beralasan tidak tahu jika kendaraan roda dua  tidak boleh masuk jalan tol. Dirinya hendak pulang ke Natar.

Petugas PJR menduga kendaraan yang digunakannya hasil kejahatan.

Saat ini pelajar SMK Budi Karya Natar tersebut sudah diamankan  ke kantor induk Kalianda dan telah dilakukan penindakan oleh PJR Ditlantas Polda Lampung.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.

Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.