Pengendara Roda Dua Terobos Tol Lampung, Diduga Motor Hasil Kejahatan
BANDARLAMPUNG – Seorang
pengendara sepeda motor berinisial DP (17) nekat masuk ruas tol Bakauheni –
Terbanggi Besar pada Minggu, (13/11/2022) sekira pukul 16.26 WIB.
Remaja asal Natar, Lampung Selatan tersebut masuk melalui gerbang
tol KM 5 Bakauheni Selatan dengan cara berada disebelah mobil yang hendak masuk
sehingga saat palang terbuka pengendara motor tersebut bisa melewati palang pintu
gardu dan masuk ke jalan tol.
Petugas Patroli dan PJR yang telah mendapatkan info segera
mengejar pengendara motor dan menemukannya di KM 27+800 jalur A.
Saat diinterogasi, pengendara motor vario tersebut tidak
memiliki SIM dan STNK serta Nopol. Dia beralasan tidak tahu jika kendaraan roda
dua tidak boleh masuk jalan tol. Dirinya
hendak pulang ke Natar.
Petugas PJR menduga kendaraan yang digunakannya hasil
kejahatan.
Saat ini pelajar SMK Budi Karya Natar tersebut sudah
diamankan ke kantor induk Kalianda dan
telah dilakukan penindakan oleh PJR Ditlantas Polda Lampung.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar
dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku,
berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan
dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan.
Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi
Besar meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
REDAKSI








