Pemkot Bandarlampung Gelontorkan Rp11,5 M Bayar Insentif Aparatur Kelurahan

Pemkot Bandarlampung Gelontorkan Rp11,5 M Bayar Insentif Aparatur Kelurahan
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelontorkan Rp11,5 miliar guna membayar insentif untuk aparatur di tingkat kelurahan. Dana tersebut berasal dari APBD.

“Hari ini kita bagikan insentif untuk pamong seperti ketua RT, kepala lingkungan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Ini untuk satu bulan ya,” ujar Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana di kantor Kecamatan Telukbetung Utara (TBU), Senin (5/9/2022).

Eva juga menyampaikan, jika saat ini keuangan daerah (Pemkot Bandarlampung) sedikit demi sedikit sudah mulai membaik.

“Jadi bunda minta tolong kerjasama yang baik. Karena sekarang bukan karena insentifnya, tapi bahwa ini rasa tanggungjawabnya kalau tanggungjawab kita memang sebagai Pamong Insyaallah,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya.

Selain itu, Bunda Eva juga meminta para pamong tersebut untuk dapat memastikan masyarakat sudah divaksin booster COVID-19, dengan dibantu oleh Puskesmas, camat dan lurah.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, insentif yang dibayarkan ini untuk bulan Mei 2022.

“Jadi, untuk Juni, Juli dan Agustus 2022 masih terhutang,” kata dia.

Selain itu, kata Ramdhan, pada 2021 juga masih ada tunggakan insentif yang belum dibayarkan sekitar tiga bulan lagi.

“Kita juga masih ada tunggakan yang belum dibayarkan di tahun 2021 sekitar tiga bulan,” pungkasnya.