Pemkab Serang Terima Hibah Aset Senilai Rp47 Miliar dari Kemen PUPR
SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menerima hibah
aset dengan enam Nomor Urut
Pendaftaran (NUP)
senilai Rp47,4 miliar dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Dokumen
penyerahan ditandatangani Kepala
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta
Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang
Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Rabu
(21/12/2022).
Adapun beberapa hibah aset meliputi SPAM
Pendamping IKK Hongaria MYC 15-16, Optimalisasi SPAM IKK Lebakwangi,
Pembangunan SPAM Desa Panunggulan Tunjung Teja, Peningkatan Jalan Poros Desa
Karang Suraga Cinangka dan Peningkatan Kualitas Jalan Akses dan Jalan
Lingkungan kawasan Kumuh Bunihara Kecamatan Anyar.
“Alhamdulillah melalui proses yang lumayan
panjang secara administrasi karena harus ke Kementerian Keuangan melalui Dirjen
Keuangan Negara, semua bisa berjalan dan hari ini kita serah terimakan kepada
Pemkab Serang melalui Pak Sekda. Adapun untuk nilai anggarannya sebesar Rp47,4
miliar,†ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat
Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kemen PUPR Muhamad Yoza Habibie.
Dia berharap Pemkab Serang setelah menerima
hibah aset agar bisa mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya, sehingga
apa yang dibangun berkelanjutan dimanfaatkan oleh masyarakat dan tepat guna nantinya.
“Hibah aset yang diserahkan setelah dibangun
ini sebagian besar atas usulan kabupaten dan kota,†terangnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengaku bersyukur
adanya hibah dari Kementerian PUPR sangat membantu terwujudnya pembangunan di
Kabupaten Serang. Pihaknya berharap kepada OPD terkait agar aset tersebut
dipelihara, dirawat, dimanfaatkan secara optimal. 
“Karena nilainya tidak sedikit mencapai Rp47,
4 miliar, dan ini adalah kewajiban kita untuk mencatat di dalam neraca Pemkab
Serang,†ujarnya.
Kemudian selanjutnya, Entus menyampaikan
harapan kedepannya agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR terus
melaksanakan pembangunan di Kabupaten Serang yang nantinya di hibahkan. “Kami
siap menerima, merawat dan memelihara aset-aset tersebut,†katanya.
Sedangkan terkait pemeliharaannya, Entus
memastikan akan mengalokasikannya melalui APBD karena sudah di hibahkan oleh
Kemen PUPR. “Ini kewajiban kita menganggarkan untuk pemeliharaannya
kedepannya,â€ucap Entus.
 
 ANDRE NANDA SAPUTRA
                                    ANDRE NANDA SAPUTRA                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    