Pemdes Undar Andir Serang Sosialisasi PPKM Mikro

SERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di kantor desa setempat, Rabu (05/05).
Hadir Camat Kragilan, Kasi Trantib Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, RT/RW dan tokoh masyarakat.
Dalam Sambutannya Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih mengatakan Undar Andir merupakan desa pertama di Kecamatan Kragilan pertama yang menerapkan PPKM Mikro.
"Secara teknis terkait bagaimana PPKM Mikro tingkat desa dijalankan oleh pemerintah desa khususnya Desa Undar Andir, ini merupakan suatu kewajiban karena program PPKM Mikro melaksanakan program memutus mata rantai COVID-19. Program ini dari dana yang ada recofusing sesuai dengan Inmendagri nomor 03 tahun 2021," ucap Epon.
Kasi Trantib Kecamatan Kragilan Muhammad Safik mengatakan PPKM berlaku selama 14 hari, yakni sejak 04 hingga 17 Mei 2021.
"PPKM Mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara tanggal 04 sampai 17 Mei 2021," kata Safik.
Sementara itu Ujang Ahmad Rifai selaku pendamping desa Kecamatan Kragilan mengungkapkan PPKM Mikro sangat berguna bagi masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami selaku pendamping desa meminta pemerintahan desa melaksanakan kegiatan PPKM Mikro secara humanis kepada masyarakat,” ujar Ujang.
Kepala Desa Undar Andir Khusni Mubarok berjanji akan mengikuti penerapan PPKM Mikro sesuai Intruksi Mendagri.
"Pemerintah Desa Undar Andir telah menyiapkan posko PPKM Mikro di tiga tempat, yakni posko di Kampung Pasir Binong, Kampung Picon, dan Kampung Undar Andir," ucap Khusni.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu taat terhadap protokol kesehatan, yakni cuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, selalu pakai masker, dan selalu jaga jarak yang gunanya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutup Khusni.