Nanang Ermanto Serahkan 172 Sertifikat Huntap Korban Tsunami

LAMPUNG SELATAN - Sebanyak
172 Sertifikat Hak Milik (SHM) Hunian Tetap (Huntap) diserahkan kepada korban
tsunami Selat Sunda pada tahun 2018 silam.
Penyerahan sertifikat tahap pertama itu diberikan secara
simbolis oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada penerima bantuan di
lokasi Huntap, yang dipusatkan di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan
Rajabasa, Senin (5/6/2023).
Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan 172 sertifikat Huntap
itu merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 Huntap yang dibangun
pemerintah.
Nanang menyebut, dari 172 sertifkat Huntap yang diserahkan,
tersebar di empat desa. Rinciannya, 71
Huntap di Desa Way Muli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja, 34 Huntap di Desa
Rajabasa, dan 47 Huntap di Desa Maja.
“Dari 524 Huntap, alhamdulillah sebanyak 172 telah diberikan
sertifikatnya. Ini menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca-bencana
yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Insyaallah tahap kedua ini bisa
segera kita selesaikan,†kata Nanang.
Nanang Ermanto berharap bantuan Huntap tipe 36 tersebut bisa
memberikan rasa nyaman penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga.
Nanang juga berpesan kepada penerima bantuan untuk menjaga sertifikat dengan
sebaik mungkin.
“Hari ini warga sudah ada kepastian, sertifikat hak milik
pribadi. Ini (sertifikat) di foto copy nanti disimpan. Jangan digadai, jangan
untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan di gadai-gadai,†imbuh
Nanang.
Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan Huntap Desa
Way Muli Timur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang
diberikan oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bantuan tersebut sangat
bermanfaat untuknya dan keluarga.
“Alhamdulillah senang, akhirnya sudah milik sendiri. Syukur
alhamdulillah sudah diusahakan sertifikatnya. Jadi kita nyaman nggak kepikiran,
sudah resmi dikasih. Semoga kedepannya bisa lebih dipedulikan lagi, karena
disini kita kebanyakan nelayan,†tutur Aliyudin.