Mirza: Layanan Publik Harus Bebas Maladministrasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh jajaran pemerintah membangun budaya pelayanan prima, mempercepat digitalisasi, dan memastikan layanan publik bebas maladministrasi.
BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bebas maladministrasi menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hal itu disampaikan saat membuka Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Menurut Mirza, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan," katanya.
Ia mengatakan pelayanan di sektor administrasi kependudukan, perpajakan, kesehatan, hingga pendidikan menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, aparatur sipil negara diminta mengedepankan profesionalisme dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan melalui aplikasi Lampung In sebagai kanal pengaduan masyarakat. Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung.
"Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mirza mengapresiasi peran Ombudsman RI yang terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Berkat pembinaan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan masuk tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota agar tidak cepat berpuas diri.
"Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang semakin transparan dan memberikan kepastian," tegasnya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Gubernur memberikan lima arahan kepada seluruh jajaran pemerintah, yakni membangun budaya melayani, memastikan pelayanan bebas maladministrasi, mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan penilaian yang dilakukan lembaganya bertujuan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik, bukan mencari kesalahan instansi pemerintah.
"Penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta memastikan masyarakat menerima layanan yang berkualitas," katanya.
Rahmadi mengungkapkan sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat di Lampung meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Ia juga mengapresiasi pelayanan administrasi kependudukan di Lampung yang dinilai memiliki tingkat laporan masyarakat relatif rendah dibandingkan daerah lain.
REDAKSI











