Minta Uang tak Diberi, Pria di Mesuji Aniaya Istri Hingga Babak Belur
MESUJI- KP (48), warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, tega menganiaya NS (47), istrinya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu persoalan uang. Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberi.
Korban mengatakan dirinya tidak memiliki uang dan sudah berupaya minjam ke tetangga namun tidak mendapatkannya. Pelaku marah dan mengamuk korban.
Pelaku memukuli korban memakai kayu dan menginjak-injak badan serta leher korban kemudian di seret hingga keluar rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian kaki dan kepala serta memar di sekujur tubuh dan melaporkannya ke Polres Mesuji
Polisi yang menerima laporan tersebut bergegas mengamankan pelaku.
"Benar, anggota kami telah berhasil mengamankan pelaku pada Selasa kemarin," jelas Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mewakili Kapolres AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (12-11-2025)
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
AHMAD FAUZI








