KTNA Lampung Dikukuhkan, DPRD Siap Kawal Aspirasi Petani dan Nelayan
Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki, M.Pd.I., mewakili Ketua DPRD Lampung, menghadiri pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Hajimena, Lampung Selatan, itu dikukuhkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Pengukuhan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian dan perikanan.
Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KTNA. Ia berharap organisasi ini mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus menjadi ruang penyalur aspirasi petani dan nelayan, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan kesejahteraan pelaku usaha sektor primer.
Menurutnya, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II akan terus mendorong program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan mewujudkan pembangunan pertanian serta perikanan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
REDAKSI










