Komunikasi dan Informasi, Jurus Jitu Sebarkan Resolusi Kemenkumham

Komunikasi dan Informasi, Jurus Jitu Sebarkan Resolusi Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto | Foto: Istimewa

SERANG – Komunikasi dan informasi menjadi hal yang berpengaruh dalam menyebarkan tugas dan fungsi instansi pemerintahan. Termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menegaskan itu pada apel pagi pegawai di lingkungan Kanwil setempat, Senin (9/1/2022).

“Setiap tahunnya, kita memiliki resolusi. Pada tahun ini, resolusi Kemenkumham yaitu Wujudkan Resolusi Kemenkumham RI Semakin PASTI dan BerAKHLAK Melalui Kerja Cepat, Tepat, Ikhlas dan Akuntabel. Resolusi ini merupakan sebuah kesepatan bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Tejo menyebut dengan adanya Resolusi ini menjadi dorongan bagi setiap jajaran Kemenkumham dalam menjalankan tugas dan fungsi yang sesuai dengan tanggungjawab dan wewenangnya.

“Di era teknologi informasi saat ini, keterbukaan informasi publik menjadi hal yang tidak boleh luput dari perhatian. Melalui komunikasi dan informasi kita bisa menyebarkan informasi mengenai layanan Kemenkumham kepada masyarakat, baik itu mengenai layanan keimigrasian, pelayanan hukum dan HAM, maupun pemasyarakatan,” tuturnya

Tejo melanjutkan, diharapkan dengan adanya program penyebaran informasi melalui sarana podcast akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai layanan Kemenkumham. Ia pun berharap bahwa seluruh jajaran Kemenkumham Banten dapat berpartisipasi dalam pembuatan program penyebaran informasi melalui sarana podcast ini.

“Mari kita terus bekerja dan berkinerja untuk mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan Beraklak melalui kinerja yang cepat, tepat, ikhlas dengan hasil yang akuntable,” tandasnya.