Kena Pungli Oknum Polisi, Sopir Diminta Lapor Propram

TULANGBAWANG – Kasat Binmas
Polres Tulangbawang, Lampung, Iptu Harun meminta sopir lapor ke Propam jika
mengalami pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Polisi.
“Bila masih ada oknum Polri yang melakukan pungli dengan
cara mencari-cari kesalahan sopir bus atau truk, catat nama dan videokan lalu laporkan
ke Propam,†tegas Kasat Binmas mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata
Awi saat menggelar Jumat Curahan Hati (Curhat) di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Kampung
Lebuhdalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Jumat
(16/6/2023).
Harun menegaskan, Polri saat ini sudah profesional dan akan
melakukan tindakan tegas kepada oknum yang masih melakukan pungli.
“Dengan catatan warga yang melaporkan hal tersebut ke Propam
dilengkapi dengan bukti-bukti yang otentik seperti nama oknum dan
videonya," kata Harun.