Kena Pungli Oknum Polisi, Sopir Diminta Lapor Propram

Kena Pungli Oknum Polisi, Sopir Diminta Lapor Propram
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Kasat Binmas Polres Tulangbawang, Lampung, Iptu Harun meminta sopir lapor ke Propam jika mengalami pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Polisi.

“Bila masih ada oknum Polri yang melakukan pungli dengan cara mencari-cari kesalahan sopir bus atau truk, catat nama dan videokan lalu laporkan ke Propam,” tegas Kasat Binmas mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi saat menggelar Jumat Curahan Hati (Curhat) di Rumah Makan (RM) Bima Ersih, Kampung Lebuhdalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Jumat (16/6/2023).

Harun menegaskan, Polri saat ini sudah profesional dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum yang masih melakukan pungli.

“Dengan catatan warga yang melaporkan hal tersebut ke Propam dilengkapi dengan bukti-bukti yang otentik seperti nama oknum dan videonya," kata Harun.