Kemenkumham Banten Sidak Gabungan di Rutan Tangerang

TANGERANG – Kanwil
Kemenkumham Banten melalui Divisi pemasyarakatan menggelar Sidak di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Rabu (30/11/2022).
Sidak ini turut melibatkan 50 orang petugas pengamanan yang
terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Rutan Kelas I Tangerang
serta Lapas Kelas IIB Ciangir.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan,
Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan
Damari, tim menyisir Gedung Hidayah Blok D, Blok E dan Blok G ada Rutan Kelas I
Tangerang.
Damari yang turut didampingi oleh Kepala Sub Bidang
Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Teddy Haryanto
ini mengatakan bahwa sidak digelar sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.
Selain itu, juga monitoring di Lapas dan Rutan di wilayah Banten.
“Sidak untuk memastikan program Bersinar dan Zero Halinar di
Lapas dan Rutan tetap berjalan,†katanya.
Dari sidak itu, Tim menemukan dan menyita beberapa benda
yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian. Damari turut menghimbau
jajaran Rutan Kelas I Tangerang untuk melakukan pendalaman terhadap hasil
temuan razia. Hal tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terhadap kemungkinan
masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
“Tingkatkan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya
barang-barang terlarang ke dalam Rutan," ucapnya.
Menurut dia, komitmen ini harus didukung dan didorong oleh
seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang, "Jangan melakukan pembiaran
terhadap pelanggaran-pelanggaran, meskipun hal kecil sekalipun,†pungkasnya.