Kemenkumham Banten Ikuti FGD Penyempurnaan Usulan Organisasi dan Tata Kerja

Kemenkumham Banten Ikuti FGD Penyempurnaan Usulan Organisasi dan Tata Kerja
Foto: Istimewa

SERANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten HAM Meidy Firmansyah beserta jajaran mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Usulan Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (19/5/2023).

FGD yang digelar Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI tersebut digelar seara daring dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Hadir sebagai Narasumber Guru Besar pada Fakultas Imu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Bambang Supriyono.

Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Jonny P. Simamora mengungkapkan,  tujuan digelarnya FGD ini adalah untuk mendapatkan penguatan dan masukan dalam merumuskan struktur ORTA Badan Strategi Kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan Badan Strategi Kebijakan yang baik sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Sementara, dalam sambutannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, menyampaikan jika Badan Strategi Kebijakan ini merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Ambeg menambahkan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sebagai organisasi baru, tentunya Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM ingin melaksanakan tusi sesuai dengan yang diamanatkan. Untuknya, melalui FGD ini, diharapkan akan didapatkan masukan-masukan terhadap penyempurnaan atas usulan Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan pendekatan proses,” harapnya.