Kemenkumham Banten Ikuti FGD Penyempurnaan Usulan Organisasi dan Tata Kerja

SERANG – Kepala
Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Banten HAM Meidy Firmansyah beserta
jajaran mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Usulan Organisasi
dan Tata Kerja (ORTA) Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat
(19/5/2023).
FGD yang digelar Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham
RI tersebut digelar seara daring dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah
Kemenkumham se-Indonesia.
Hadir sebagai Narasumber Guru Besar pada Fakultas Imu
Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Bambang Supriyono.
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Jonny P.
Simamora mengungkapkan, tujuan
digelarnya FGD ini adalah untuk mendapatkan penguatan dan masukan dalam
merumuskan struktur ORTA Badan Strategi Kebijakan yang mendukung terciptanya
lingkungan Badan Strategi Kebijakan yang baik sehingga setiap kebijakan yang
dikeluarkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sementara, dalam sambutannya, Kepala Badan Strategi
Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, menyampaikan jika Badan Strategi
Kebijakan ini merupakan transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan
Hukum dan HAM.
Ambeg menambahkan, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 18
Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Strategi
Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan
perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang
Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Sebagai organisasi baru, tentunya Badan Strategi dan
Kebijakan Hukum dan HAM ingin melaksanakan tusi sesuai dengan yang diamanatkan.
Untuknya, melalui FGD ini, diharapkan akan didapatkan masukan-masukan terhadap
penyempurnaan atas usulan Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) Badan Strategi
Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan pendekatan proses,†harapnya.