Kemenkumham Banten Ikuti Expose Hasil Penelitian RKBMN

Kemenkumham Banten Ikuti Expose Hasil Penelitian RKBMN
Kakanwil kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto | Foto: Istimewa

BANTEN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mengikuti kegiatan expose hasil penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM 2025 secara virtual pada Rabu (25/10/2023).

Kegiatan diikuti Kepala Kantor Wilayah Dodot Adikoeswanto dari ruang rapat Lapas Kelas IIA Cilegon, serta Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar serta jajaran bagian pengelolaan Keuangan dan BMN dari Ruang Rapat Utama Kemenkumham Banten.

Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris pada kesempatan itu menyampaikan tahapan pelaksanaan (timeline) kegiatan dalam rangka penyusunan RKBMN Objek SIMAN 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Realisasi RKBMN dalam RKAKL akan menjadi faktor penilaian dalam penghargaan BMN Award. Hingga saat ini, Kementerian Hukum dan HAM belum pernah menerima penghargaan dalam kategori Perencanaan BMN,” ujarnya.

Oleh karena itu, Novita menyatakan bahwa target penyampaian RKBMN tepat waktu dianggap strategis untuk mencapai skor 4 (sempurna) dalam indeks penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA), yang mempertimbangkan ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.