Kanwil Kemenkumham Banten Sidak Dua Lapas di Kota Tangerang

Kanwil Kemenkumham Banten Sidak Dua Lapas di Kota Tangerang
Foto: Istimewa

KOTA TANGERANG – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten melaksanakan sidak di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (19/5/2023).

Sidak melibatkan 40 petugas pengamanan dari Divisi Pemasyarakatan dan beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten

Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dalam arahannya meminta agar melakukan penggeledahan dilakukan dengan penuh perhatian.

“Ambil semua barang-barang yang tidak selayaknya berada didalam blok,” kata Masjuno menginstruksikan.

Pemeriksaan seluruh blok Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dibagi menjadi dua tim.

Tim pertama dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Salis Farida Fitriani dan tim kedua dipimpin Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda.

Setalah melakukan pemeriksaan pada blok hunian Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, selanjutnya sidak dilanjutkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dengan memeriksa Blok Hunian D dan E.

Hasil pemeriksaan tujuh blok di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dan 2 blok di Lapas Kelas I Tangerang, ditemukan barang-barang yang tidak seharusnya berada didalam blok hunian Lapas.  Barang-barang tersebut langsung disita

Selain itu, dalam sidak ini dilakukan pemeriksaan urin terhadap 50 warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang dan 20 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.