Kanwil Kemenkumham Banten Sidak Dua Lapas di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Divisi
Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Banten melaksanakan sidak di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA
Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (19/5/2023).
Sidak melibatkan 40 petugas pengamanan dari Divisi
Pemasyarakatan dan beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Banten
Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dalam arahannya meminta
agar melakukan penggeledahan dilakukan dengan penuh perhatian.
“Ambil semua barang-barang yang tidak selayaknya berada
didalam blok,†kata Masjuno menginstruksikan.
Pemeriksaan seluruh blok Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan
dan Teknologi Informasi, Salis Farida Fitriani dan tim kedua dipimpin Kepala
Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda.
Setalah melakukan pemeriksaan pada blok hunian Lapas
Perempuan Kelas IIA Tangerang, selanjutnya sidak dilanjutkan ke Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dengan memeriksa Blok Hunian D dan E.
Hasil pemeriksaan tujuh blok di Lapas Perempuan Kelas IIA
Tangerang dan 2 blok di Lapas Kelas I Tangerang, ditemukan barang-barang yang
tidak seharusnya berada didalam blok hunian Lapas. Barang-barang tersebut langsung disita
Selain itu, dalam sidak ini dilakukan pemeriksaan urin terhadap
50 warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang dan 20 warga binaan Lapas Kelas I
Tangerang.