Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Rapat Anggota Koperasi Pengayoman 2022

SERANG - Koperasi
Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten
menggelar Rapat Anggota Koperasi Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/4/2023).
Rapat beragendakan pembahasan rencana pengembangan usaha koperasi
melalui pengelolaan Rumah Prestasi dan pengisian form keanggotaan.
Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto
menyampaikan bahwa koperasi memiliki banyak manfaat. Contohnya adalah koperasi
dapat bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memfasilitasi peminjaman bagi
pegawai, selain itu koperasi juga bisa membangun pengorganisasian,
pembelajaran, dan bisnis bagi seluruh anggotanya.
“Melalui koperasi inilah seluruh kegiatan dan bisnis jajaran
dapat berjalan, tentunya koperasi juga harus memiliki keterbukaan dan dapat
memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya. Oleh karenanya
pengurus harus menjalankan koperasi ini dengan baik dan amanah,†ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo
Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Pejabat Administrator
dan Pengawas, Pengurus, dan seluruh Anggota Koperasi Pengayoman Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten.