Kakanwil Kemenkumham Banten Lantik dan Ambil Sumpah Tiga PPNS
SERANG – Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, melantik dan mengambil
sumpah tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Ruang Corporate
University Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (5/9/2023).
Tiga PPNS yang dilantik merupakan Pamong Praja di wilayah
kerja Provinsi Banten.
Tejo mengatakan, dengan keterbatasan jumlah penegak hukum,
PPNS menjadi salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian
Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Peraturan
Perundang-undangan masing-masing.
“PPNS harus berani mengambil sikap dan tindakan dalam
melaksanakan tugas penegakan hukum. Hal tersebut harus diikuti dengan penguatan
penguasaan ilmu hukum, baik hukum formil materil, hukum acara pidana KUHP,
maupun hukum non-organik, yaitu hukum administrasi dan hukum hak asasi manusia,â€
ujarnya.
Dia meminta PPNS yang baru saja dilantik dapat bekerja
dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tentunya dengan dukungan aparatur hukum yang tangguh dan
memiliki kemampuan dalam melaksanakan penegakan hukum, diharapkan kepastian
hukum dapat terwujud,†pungkasnya.
Turut hadir di tempat kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan
Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agus Salim.
Bertindak sebagai saksi, Kepala Subbidang Pelayanan KI,
Rahadyanto dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Haryanto.