Kakanwil Imbau Notaris Pengganti Jaga Perilaku Melayani

TANGERANG-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Romi Yudianto mengimbau notaris pengganti untuk menjaga kehormatan dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Romi saat melantik dan mengambil sumpah 9 orang notaris pengganti, Senin (21-10-2024).
Mereka yang dilantik, 2 orang yang memiliki wilayah kerja di Kota Tangerang, 5 orang di Tangerang Selatan, dan 2 di Kabupaten Tangerang.
"Saya ingatkan bahwa notaris pengganti memiliki tanggungjawab yang sama dengan notaris, untuk itu jaga sikap dalam melayani," ujarnya.
Dengan pelantikan notaris pengganti ini diharapkan dapat mengisi kekosongan pejabat notaris di Banten yang kini tengah cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.