Kakanwil Ikuti Opini Kebijakan Terkait Pemenuhan Hak WBP Dalam Hal Kesehatan Mental

SERANG – Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo
Harwanto mengikuti opini kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah
Jawa Tengah secara virtual, Rabu (8/3/2023).
Tema opini kebijakan kali ini membahas mengenai pemenuhan
hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal kesehatan mental.
Dalam opini kebijakan yang dilakukan disampaikan bahwa salah
satu tantangan pada sektor Pemasyarakatan yang dihadapi hari ini yakni terkait
kesehatan mental WBP di Lapas.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, diketahui masalah
kesehatan jiwa pada WBP memiliki prevalensi lebih tinggi dibandingkan populasi
umum, namun kerap tidak terdeteksi dan tidak tertangani sehingga menghambat
program reintegrasi.
Oleh karenanya Lapas sejatinya dirancang untuk menjalani
fungsi pemasyarakatan, namun kondisi realita saat ini Lapas memiliki faktor
risiko terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut,
Ketua Ikatan Psikolog Profesional (IPK) Wilayah Jateng, Gones Saptowati, Dekan
Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah, serta Analis Kebijakan
Balitbangkumham, Chintia Octenta.