Kakanwil Ikuti Opini Kebijakan Terkait Pemenuhan Hak WBP Dalam Hal Kesehatan Mental

Kakanwil Ikuti Opini Kebijakan Terkait Pemenuhan Hak WBP Dalam Hal Kesehatan Mental
Foto: Istimewa

SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto mengikuti opini kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Jawa Tengah secara virtual, Rabu (8/3/2023).

Tema opini kebijakan kali ini membahas mengenai pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan dalam hal kesehatan mental.

Dalam opini kebijakan yang dilakukan disampaikan bahwa salah satu tantangan pada sektor Pemasyarakatan yang dihadapi hari ini yakni terkait kesehatan mental WBP di Lapas.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, diketahui masalah kesehatan jiwa pada WBP memiliki prevalensi lebih tinggi dibandingkan populasi umum, namun kerap tidak terdeteksi dan tidak tertangani sehingga menghambat program reintegrasi.

Oleh karenanya Lapas sejatinya dirancang untuk menjalani fungsi pemasyarakatan, namun kondisi realita saat ini Lapas memiliki faktor risiko terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Ikatan Psikolog Profesional (IPK) Wilayah Jateng, Gones Saptowati, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah, serta Analis Kebijakan Balitbangkumham, Chintia Octenta.