Jelang Penilaian P2HAM, Kemenkumham Banten Berikan Asistensi ke UPT

SERANG - Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten
memberikan asistensi pemenuhan data dukung kriteria pelayanan publik berbasis
Hak Asasi Manusia pada satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Banten.
"Hari ini kita berkumpul disini untuk mendapatkan
asistensi dalam memenuhi data dukung dalam rangka penilaian Pelayanan Publik
Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)," ujar Kepala Bagian HAM Fitria mewakili
Kakanwil Tejo Harwanto, Kamis (24/8/2023).
Dia menyampaikan bahwa peserta yang hadir ini merupakan agen
pelayanan publik berbasis HAM di unit pelaksana teknis. Kabid HAM pensra,
meminta agar semangat menjalankan pelayanan publik berbasis HAM ini terus
digelorakan.
Lebih lanjut dalam pemaparan yang disampaikan narasumber
dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM diketahui
bahwa tahapan pembentukan P2HAM sudah dimulai dari Januari (pencanangan) hingga
nantinya bulan November (penilaian).
"Kita saat ini sedang dalam tahap evaluasi yang sudah
dimulai dari April dan berakhir pada bulan September nanti. Evaluasi dilakukan
melalui empat tahapan," ujar Fitria.
Keempat tahapan dimulai dari penilaian oleh Direktorat
Jenderal HAM, Evaluasi dengan melihat
pemenuhan data pendukung pembentukan
P2HAM, Hasil Evaluasi Berupa Berita Acara (BA) & Surat Keterangan, dan Unit
kerja yang menerima BA akan memperoleh akun untuk mengunggah data pendukung ke
dalam Sistem Aplikasi Penilaian.