Itjen Kemenkumham Lakukan Penguatan Survei Penilaian Integritas di Kanwil Banten

Itjen Kemenkumham Lakukan Penguatan Survei Penilaian Integritas di Kanwil Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama Sekretariat Jenderal dan Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan Penguatan Survei Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI-KPK) Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (12/6/2023).

Itu dilakukan guna meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan survei yang telah menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sejak tahun 2021 ini.

Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyebut bahwa Kumham Banten memerlukan pendampingan dalam pengisian survey penilaian integritas ini sehingga indeks reformasi birokrasi juga meningkat.

"Kami tentu berharap dari kegiatan hari ini tim dapat mendampingi kami dalam pengisian survey penilaian integritas sehingga dapat meningkat khusus di Wilayah Banten bahkan di Seluruh Indonesia" ujarnya.

Senada, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf turut menyampaikan agar tim dapat membantu dalam pengisian survey ini dan mengevaluasi hal yang telah berlangsung jika ada komponen yang perlu diperbaiki sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi, WBK/WBBM dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut dilakukan pemaparan oleh tim dari Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan Sekjen, dan tim dari Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham.