Itjen Kemenkumham Lakukan Penguatan Survei Penilaian Integritas di Kanwil Banten

SERANG – Inspektorat
Jenderal (Itjen) bersama Sekretariat Jenderal dan Badan Strategi Kebijakan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan Penguatan Survei
Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI-KPK) Tahun 2023 di Kantor
Wilayah Kemenkumham Banten, Senin (12/6/2023).
Itu dilakukan guna meningkatkan pemahaman terkait mekanisme
pelaksanaan survei yang telah menjadi salah satu indikator dalam Penilaian
Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sejak tahun 2021 ini.
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyebut bahwa Kumham
Banten memerlukan pendampingan dalam pengisian survey penilaian integritas ini
sehingga indeks reformasi birokrasi juga meningkat.
"Kami tentu berharap dari kegiatan hari ini tim dapat
mendampingi kami dalam pengisian survey penilaian integritas sehingga dapat
meningkat khusus di Wilayah Banten bahkan di Seluruh Indonesia" ujarnya.
Senada, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf turut
menyampaikan agar tim dapat membantu dalam pengisian survey ini dan
mengevaluasi hal yang telah berlangsung jika ada komponen yang perlu diperbaiki
sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi, WBK/WBBM dapat berjalan dengan baik.
Lebih lanjut dilakukan pemaparan oleh tim dari Inspektorat
Jenderal, Biro Perencanaan Sekjen, dan tim dari Badan Strategi Kebijakan
Kemenkumham.