Lantik Galang Putra Rahman, Gubernur Mirza Tekankan Kekompakan Pimpinan Way Kanan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik M. Galang Putra Rahman sebagai Wabup Way Kanan dan meminta penguatan sinergi pemerintahan serta pembangunan daerah.

Lantik Galang Putra Rahman, Gubernur Mirza Tekankan Kekompakan Pimpinan Way Kanan
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Wakil Bupati Way Kanan yang baru dilantik, M. Galang Putra Rahman, memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah untuk menjalankan pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, kekompakan bupati dan wakil bupati menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Mirza saat melantik Galang sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/10/2026).

Pelantikan tersebut mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan sejak Ayu Asalasiyah dilantik sebagai bupati pada 10 Juni 2025. Pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mirza menjelaskan, kekosongan jabatan wakil bupati terjadi setelah Ayu ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030.

Sesuai Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong dilakukan melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung, sepanjang sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan.

DPRD Kabupaten Way Kanan kemudian menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasil pemilihan tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026. Dengan demikian, pelantikan Galang telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gubernur mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Way Kanan, partai politik pengusung, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengisian jabatan tersebut. Menurutnya, proses yang berlangsung tertib dan kondusif penting untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain menekankan kekompakan kepemimpinan, Mirza mengingatkan Pemerintah Kabupaten Way Kanan agar memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 yang mengatur tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan fasilitasi pemerintahan kabupaten/kota.

Karena itu, perencanaan pembangunan Way Kanan perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung. Penyelarasan tersebut diharapkan membuat kebijakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat kabupaten sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi.

Mirza menyebut tiga fokus utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, serta kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketiganya merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam menjalankan tugasnya, Galang juga diminta membantu bupati membina aparatur sipil negara (ASN), menjaga integritas pemerintahan, dan aktif turun langsung ke tengah masyarakat.

“Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung,” ujar Mirza.

Ia menilai, keterlibatan langsung pemimpin daerah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat menjadi dasar penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan begitu, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada urusan administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat kampung.

Di sisi lain, Mirza meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendukung program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung telah mencapai 100 persen. Meski demikian, pelaksanaan program tetap harus memperhatikan kualitas makanan, standar operasional, dan pengawasan dapur agar bantuan benar-benar diterima kelompok sasaran, terutama anak-anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Program lain yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Mirza menjelaskan, koperasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penyaluran kebutuhan pokok bersubsidi secara tepat sasaran sekaligus membantu menjaga stabilitas harga barang di masyarakat.

KDMP juga diharapkan mampu menampung dan mengakomodasi hasil pertanian masyarakat Way Kanan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan posisi petani dalam rantai ekonomi daerah.

Mirza menilai Way Kanan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, peningkatan produksi saja belum cukup apabila komoditas daerah tidak diolah untuk menghasilkan nilai tambah.

Karena itu, pemerintah kabupaten diminta mengoptimalkan potensi tersebut melalui pengembangan industri pengolahan dan penguatan ekonomi berbasis komoditas lokal. Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong sinergi melalui program Desa Ku Maju yang dirancang terintegrasi dengan program Asta Cita pemerintah pusat.

“Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani,” kata Mirza.

Ia berharap pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan tidak berhenti pada produksi dan penjualan bahan mentah. Pengolahan hasil pertanian di daerah diharapkan membuka peluang usaha, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan petani hingga tingkat kampung.

Selain pelantikan wakil bupati, kegiatan tersebut juga diisi dengan pelantikan Sasa Chalim Nur Syajarotuddur sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Way Kanan.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang juga menjabat Ketua Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.

Gubernur berharap ketiga lembaga tersebut dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat di Way Kanan. TP PKK diharapkan menjalankan 10 program pokok PKK, Posyandu memperkuat pelaksanaan enam standar pelayanan minimal, sedangkan Dekranasda berperan melestarikan sekaligus mengembangkan kerajinan daerah.

Penguatan ketiga lembaga tersebut dinilai penting karena pemberdayaan keluarga, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, dan pengembangan kerajinan lokal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Melalui kepemimpinan yang solid antara bupati dan wakil bupati, didukung perangkat daerah serta lembaga pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pembangunan Way Kanan berjalan lebih efektif. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan petani, membuka peluang ekonomi baru, dan memastikan manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat hingga pelosok kampung.