Lantik 13 Pejabat Administrator, Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Antikorupsi

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melantik 13 pejabat administrator. Gubernur menekankan integritas, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, dan pencegahan KKN.

Lantik 13 Pejabat Administrator, Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Antikorupsi
Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 13 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (28/10/2026).

Pelantikan yang mewakili Gubernur Lampung tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Pengangkatan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Marindo, Gubernur Lampung menyatakan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur dalam sambutan tersebut.

Ia menegaskan, pejabat administrator memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, kemampuan intelektual dan administratif harus disertai integritas dalam menjalankan tugas.

“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Oleh karena itu, hal paling mendasar yang menjadi fondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” katanya.

Gubernur juga mengingatkan para pejabat agar mengelola anggaran daerah secara bertanggung jawab dan memastikan penggunaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta seluruh pejabat menutup peluang penyimpangan serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang Saudara kelola harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Selain integritas dalam pengelolaan anggaran, Gubernur mengingatkan para pejabat untuk menjaga kode etik ASN, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sosial.

Menurutnya, tuntutan transparansi publik mengharuskan aparatur pemerintah menunjukkan keteladanan moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan citra Pemerintah Provinsi Lampung.