Hamid Heriansyah Lubis Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Tanggamus

Hamid Heriansyah Lubis Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Tanggamus
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk Hamid Heriansyah Lubis selaku Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus.

Hamid Heriansyah Lubis saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus. Dia akan mengisi menggantikan Dewi Handajani sebagai Bupati Tanggamus yang akan berakhir masa jabatan pada 20 September 2023.

Penunjukan Hamid Heriansyah Lubis tertuang dalam Surat Gubernur Lampung Nomor 130/3978/01/2023.

Penugasan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan Presiden mengangkat Penjabat Kepala Daerah.

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu terbit nya Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan Penjabat Bupati Tanggamus. Untuk itu Pelaksana Harian Bupati Tanggamus akan bertugas sampai dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus.